Dari informasi yang diperoleh “GM”, Sabtu (29/ 6), penggerebekan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri yang dipimpin AKP Suprapto. Ikut mendampingi, sejumlah anggota dari Polrestabes Bandung dan Polsekta Cibeunying Kaler. Penggerebekan selesai sekitar pukul 05.00 WIB ditandai dengan pemasangan garis polisi di lokasi yang digerebek.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin press untuk tutup botol, kardus dan stiker bertuliskan “Melia Propolis”, dan ribuan botol propolis kosong, serta dua kantung besar botol propolis siap edar. Sejumlah bahan kimia yang ditampung dalam jerigen juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Diduga kuat, bahan kimia itu digunakan sebagai bahan baku pembuatan propolis palsu.
Kanit Reskrim Polsekta Cibeunying Kaler AKP Achmad Gunawan membenarkan operasi penangkapan tersebut. Namun, katanya, Polsekta Cibeunying Kaler hanya mendampingi.
“Operasi dilakukan tim Mabes Polri. Kami hanya mendamping mereka, karena lokasi yang digerebek masuk wilayah Polsekta Cibeunying Kaler. Semua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mabes Polri,” kata Gunawan, Sabtu (29/6).
Sebelum menggerebek rumah di Gg. Akur, tim Mabes Polri terlebih dulu menangkap seorang tersangka, Fjr, di Jln. Majalaya, RW 2, Kec. Antapani, Kota Bandung yang diduga menjadi otak pelaku pembuatan propolis palsu.
Berdasarkan informasi dan penelusuran, satu paket propolis palsu “made in Gg Akur” yang berisi 7 botol dijual dengan harga Rp150.000. Sementara harga pasaran propolis yang asli adalah Rp 550.000. Yang asli, satu botol propolis biasanya dijual dengan harga Rp 100 ribu.
Kecolongan
Sementara itu, saat “GM” dan sejumlah wartawan mendatangi lokasi yang digerebek, rumah dua lantai itu sudah sepi dan dipasangi garis polisi. Pabrik propolis palsu itu terletak di perumahan padat penduduk, sekitar 100 meter dari Jln. Katamso.
Gorden rumah terlihat dalam keadaan terbuka. Dari luar, terlihat di dalam rumah sejumlah botol dan tutup botol kecil berwarna putih yang diduga dijadikan kemasan propolis palsu. Beberapa kardus yang belum dilipat dengan tulisan propolis dan Melia Propolis juga tampak berserakan. Sedangkan di bagian luar, terlihat satu kantung plastik hitam berukuran besar.
Ketua RT 3, Sugandi (53) mengaku kecolongan dengan peristiwa tersebut. Ia tidak menyangka di lingkungannya ada aktivitas yang menyalahi aturan. “Kecolongan sih iya. Tapi ‘kan kita juga tidak menyangka,” kata Sugandi.
Rumah yang digerebek, katanya, pada bulan Februari 2013 lalu dikontrak oleh Een Supendi. Een awalnya tinggal di Gg Akur, namun beberapa tahun terakhir pindah dan menetap di Ciranjang. “Tapi dia datang lagi dan menyewa rumah ini. Saya percaya karena dulunya dia tinggal di sini dan warga sekitar juga mengenalnya,” ujar Sugandi.
Namun setelah dikontrak, Een membawa sejumlah orang. Menurut hitungan Sugandi, sampai penggerebekan terjadi, ada sekitar delapan orang yang tinggal di rumah tersebut. Kepada warga sekitar, penghuni rumah mengaku menjalankan bisnis sablon.
“Bilangnya sablon. Tapi memang orang-orangnya tertutup, tidak bergaul dengan warga. Kalau pun keluar, hanya membeli rokok ke warung atau ke masjid. Terus terang, saya sendiri kaget waktu ada penggerebekan ini,” jelasnya.
Tetangga pabrik, Alif, juga tidak tahu rumah tersebut digunakan sebagai tempat pembuatan propolis palsu. “Memang bilangnya bikin sablonan. Saya enggak curiga sama sekali. Baru sekarang saja terpikir, kalau memang sablon, mengapa enggak pernah tercium bau cat sablon atau terlihat hasil sablonannya. Selama ini saya enggak pernah berpikiran negatif,” katanya.
Selama ini, katanya, tidak pernah terdengar ada suara mesin dari rumah itu. Kalau pun ada kebisingan, hanya obrolan-obrolan para penghuni rumah saja. “Tadi malam sebelum penggerebekan, memang sempat ribut. Saya keluar dan tanya, mereka bilang lagi lihat air. Saya enggak curiga dan kembali tidur,” katanya.
Di sarankan untuk membeli propolis asli yakni kepada Memeber Aktif PT. Melia Sehat Sejahtera atau Stokis Resmi PT. Melia Sehat Sejahtera.
www.meliasehatsejahtera.com